Kasus Mama Khas Banjar Jadi Cermin Pentingnya Kepatuhan UMKM terhadap Regulasi

Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:00 WIB

Acara Re-Opening Toko Mama Khas Banjar di Jalan Trikora, Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru, Kalsel.

LINK UMKM - Kasus hukum yang sempat menimpa Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru kini menjadi sorotan nasional dan diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pemerintah menilai peristiwa ini sebagai contoh penting akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama di bidang usaha pangan.

Pemerintah menyatakan bahwa kasus tersebut semestinya tidak dilihat sebagai perlakuan istimewa terhadap satu pihak, melainkan sebagai simbol pembelajaran menyeluruh bagi pelaku usaha, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas. Dalam proses hukumnya, Toko Mama Khas Banjar dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru, dan langkah tersebut disebut melibatkan kebijakan yang bijak dari aparat kejaksaan dan kepolisian.

Pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap UMKM tetap menjadi hal yang penting dan harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Pangan. Meski demikian, ditegaskan pula bahwa proses hukum hendaknya menjadi langkah terakhir, setelah pendekatan edukatif dan pembinaan dijalankan secara maksimal.

Pemerintah mengakui masih banyak UMKM yang belum sepenuhnya memahami atau menaati berbagai aturan dalam menjalankan usaha. Oleh karena itu, upaya edukasi, pendampingan, dan pelatihan akan terus diperluas untuk membangun iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Diharapkan, pelaku UMKM tidak merasa takut atau patah semangat karena kasus ini, melainkan dapat mengambil hikmah serta memperbaiki tata kelola usahanya ke depan.

Di tingkat daerah, pemerintah provinsi turut memberikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah pusat dalam membantu UMKM di wilayah Kalimantan Selatan. Pihaknya menilai bahwa peristiwa ini menunjukkan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap aspek legalitas dan keberlanjutan bisnis, serta urgensi membangun kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah.

Dalam rangka mempercepat kemajuan UMKM daerah, pemerintah menggandeng berbagai pihak swasta melalui program pelatihan dan pendampingan. Di Indonesia, tercatat lebih dari 57 juta pelaku UMKM, sementara di Kalimantan Selatan terdapat sekitar 250 ribu unit usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Selain fokus pada edukasi hukum dan regulasi, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan, terutama melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, masih banyak pelaku usaha yang menghadapi hambatan seperti status SLIK yang bermasalah, ketiadaan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), serta keterbatasan agunan dalam proses naik kelas debitur.

Pemerintah menyatakan tengah mengoptimalkan solusi berbasis komunikasi dan kemitraan, termasuk melalui skema KUR khusus. Ditekankan bahwa fasilitasi ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang dalam membangun UMKM yang lebih tangguh, patuh aturan, dan siap bersaing secara berkelanjutan.

***

ALP/NS

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x